Dukung Percepatan Konversi Syariah, Wagub Audy Himbau Perantau Sumbar di Seluruh Indonesia Menabung di Bank Nagari

    Dukung Percepatan Konversi Syariah, Wagub Audy Himbau Perantau Sumbar di Seluruh Indonesia Menabung di Bank Nagari

    SUMBAR, - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Nagari Juni 2021 lalu menyepakati konversi Bank Nagari menjadi bank umum syariah dilakukan pada Januari 2023 mendatang. Oleh karena itu, diperlukan percepatan dalam persiapan menuju konversi yang tengah berjalan.

    Hal ini diketahui dalam pertemuan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy dengan Komisaris Utama Bank Nagari, Benni Warlis serta Direktur Utama, Muhammad Irsyad didampingi direksi, serta kepala-kepala cabang Bank Nagari.

    Wagub mengatakan setelah konversi nantinya, Bank Nagari bukan tidak mungkin menjadi salah satu bank pembangunan daerah terbesar di Indonesia. Apalagi kalau didukung dengan potensi besar perantau asal Sumbar di berbagai daerah di Indonesia.

    "Potensi orang Minangkabau di luar daerah luar biasa, banyak pedagang dan pengusaha. Strategy corporate banking harus menyasar ini, kalau kita bersama-sama direksi dan pemerintah yang mengajak, Saya yakin saudara-saudara perantau kita yang belum menjadi nasabah tentu bersedia menabung di Bank Nagari, " kata Wagub.

    Belum lagi, menurut Wagub teknologi dan pelayanan yang dimiliki Bank Nagari saat ini juga sudah mampu bersaing dengan Bank-bank nasional. Seperti Nagari mobile banking yang menurutnya sudah sangat user friendly.

    "Banyak yang belum tau teknologi Bank Nagari sekarang sudah bersaing dengan bank-bank lainnya. Dengan potensi rantau, Bank Nagari punya peluang bisa menjadi salah satu yang terbesar di Indonesia, " tegasnya lagi.

    Sementara untuk konversi, Wagub mengapresiasi keseriusan Bank Nagari, ia menilai ekonomi syariah adalah masa depan yang sudah terbukti akan menjadi pasar menarik.

    Berkaitan dengan itu, diungkapkan Komisaris Utama, Benni Warlis, dari 16 persyaratan yang harus dipenuhi, terdapat beberapa syarat yang masih belum rampung, diantaranya pengajuan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang sudah direktrut, pembahasan peraturan daerah (Perda) konversi Bank Nagari, serta penyertaan 51 persen modal oleh salah satu pemegang saham.

    "Yang penting komitmen dari pemerintah provinsi sehingga proses administrasi bisa berjalan. Persyaratan bisa kita penuhi dengan komitmen itu, " ungkap Komisaris Utama itu.

    Sementara itu, Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad menyampaikan, harapan konversi Bank Nagari sesuai amanah RUPS tersebut tertumpang pada komitmen pemerintah provinsi.

    "Untuk mencapai 51% itu tentu perlu komitmen dan kerja keras. Ini adalah bank, dan konversi ini adalah keputusan bisnis, ada proses yang harus dilalui dengan kerjasama secara professional dari semua pihak yang terlibat, " jelas Irsyad.

    Di samping itu, ia mengatakan meski proses masih panjang, Bank Nagari tetap melakukan pengembangan core banking dan akan segera diimplementasi dan berjalan untuk operasional bank syariah nanti. Selain itu juga sudah mulai dilakukan pelatihan-pelatihan dan sertifikasi di bidang perbankan syariah bagi karyawan Bank Nagari. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Perkembangan PMK di Sumbar, Polda...

    Artikel Berikutnya

    BNI Kantor Cabang Bukittinggi Serahkan CSR...

    Berita terkait