SUMBAR – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegur sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar pada apel perdana usai libur Lebaran, Senin (9/5/2022).
ASN tersebut ditegur karena menggunakan tanda pengenal yang tidak sesuai dengan instansi asal yang bersangkutan, di baju mereka. Pasalnya, nama instansi mereka sudah berubah.
“Ya, tadi plang-plang (tanda pengenal) namanya. Sementara OPD-nya sudah berubah. Tadi, (di tanda pengenalnya) masih Biro Humas. Sekarang kan sudah berubah jadi Biro Adpim, ” ujarnya saat ditemui sejumlah wartawan usai memimpin apel di halaman depan Kantor Gubernur Sumbar.
“Tadi, ada yang masih pakai tanda pengenal dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa. Sekarang kan sudah berubah namanya, ” imbuhnya.
Selain itu, pada apel perdana usai libur Lebaran, Mahyeldi juga mengingatkan agar tidak ada ASN yang menambah libur Lebaran.
“Diingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumbar harus sungguh-sungguh bekerja dan fokus sesuai tupoksi yang ada. Mari kita jaga soliditas, ” jelasnya. (**)